Akasiamedia, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai bahwa pemerintah kota Pontianak bisa saja memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kendati demikian, hal tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Kalbar untuk dapat mengeluarkan kebijakan PSBB.
"Karena untuk mengeluarkan PSBB kita harus siap dengan konsekuensinya, seperti kesiapan personel, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena secara langsung dari pemberlakuan PSBB," ujarnya.
Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.
"Nah kita akan lihat secara lebih lanjut dahulu situasi kedepan," ujarnya.
Beberapa daerah di Indonesia yang sudah memberlakukan PSBB untuk memutus penyebaran covid 19 yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar dan beberapa daerah di Provinsi Banten.
Dirinya mengatakan pihaknya akan memantau situasi para pasien yang terkonfirmasi positif covid 19 di Kota Pontianak.
Tren peningkatan jumlah pasien ODP dan PDP juga akan terus dipantau. Lambanya hasil tes swab keluar juga dinilainya memberikan hambatan terhadap tracking terhadap kasus positif.
0 Comments