Akasiamedia, Beberapa daerah mulai menetapkan kebijakan karantina wilayah alias 'Lockdown' lokal di saat pemerintah pusat masih belum memutuskannya untuk mencegah penyebaran Virus Korona.
Saat bicara soal alasan belum menetapkan lockdown, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, dan keputusan berbeda.
Dia menyatakan saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Ia juga sempat menyerahkan keputusan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada daerah.
3. Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan.
Selain itu, Status Siaga Darurat sudah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April. Kebijakan itu menyusul warga Papua yang terinfeksi Covid-19 per Kamis (26/3) mencapai 7 orang.
4. Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).
Status yang berlaku, per Minggu (22/3), itu ditetapkan usai warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi pasien positif Corona pertama di Maluku.
Murad mengaku penutupan sementara jalur transportasi laut dan udara tak mengganggu perekonomian di Maluku. Stok kebutuhan pokok selama lima bulan ke depan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah wabah virus corona.
Saat bicara soal alasan belum menetapkan lockdown, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, dan keputusan berbeda.
Dia menyatakan saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Ia juga sempat menyerahkan keputusan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) kepada daerah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sendiri telah memperpanjang masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Wilayah yang hendak menetapkan lockdown pun disebut mesti berkoordinasi dengan Pusat lebih dulu.
Pada prinsipnya banyak daerah yang sudah mulai melakukan penutupan terbatas di kawasan wisata, sekolah, maupun acara. Misalnya, Kabupaten Bogor yang menutup kawasan Puncak, serta Malang yang menunda keramaian. Namun, ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan lockdown yang lebih masif. Berikut daerah-darah tersebut.
1. Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerapkan semi-lockdown dengan mendeklarasikan status Covid-19 di di kampung halaman Jokowi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat (13/3).
Pada prinsipnya banyak daerah yang sudah mulai melakukan penutupan terbatas di kawasan wisata, sekolah, maupun acara. Misalnya, Kabupaten Bogor yang menutup kawasan Puncak, serta Malang yang menunda keramaian. Namun, ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan lockdown yang lebih masif. Berikut daerah-darah tersebut.
1. Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menerapkan semi-lockdown dengan mendeklarasikan status Covid-19 di di kampung halaman Jokowi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Jumat (13/3).
Bentuk lockdown-nya di antaranya adalah meliburkan sekolah selama 14 hari, penundaan gelaran acara dengan massa bessar, pembatalan car free day, penutupan destinasi pariwisata.
Kebijakan ini diambil menyusul kasus kematian satu pasien positif di RSUD dr. Moewardi, Rabu (11/3). Hadi menyebut kebijakan semi-lockdown tersebut bisa diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi.
Kebijakan ini diambil menyusul kasus kematian satu pasien positif di RSUD dr. Moewardi, Rabu (11/3). Hadi menyebut kebijakan semi-lockdown tersebut bisa diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan situasi.
2. Tegal
Berbeda dari kota lainnya, Pemerintah Kota Tegal menerapkan karantina total di wilayahnya atau full local lockdown mulai 30 Maret menyusul salah seorang warganya positif terinfeksi Virus.
Berbeda dari kota lainnya, Pemerintah Kota Tegal menerapkan karantina total di wilayahnya atau full local lockdown mulai 30 Maret menyusul salah seorang warganya positif terinfeksi Virus.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyebut kebijakan ini membuat seluruh perbatasan keluar-masuk kota ini akan ditutup selama empat bulan sejak 30 Maret 2020. Beberapa akses masuk ke kota Tegal akan ditutup menggunakan water barrier. Namun, jalan provinsi dan jalan nasional masih akan dibuka.
"Diharapkan masyarakat memahami. Saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka," ujarnya.
"Diharapkan masyarakat memahami. Saya pribadi dilematis, bahkan kalau saya harus bisa memilih, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka," ujarnya.
3. Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan akses orang dan penumpang dari laut dan udara ditutup sementara untuk menekan penyebaran Virus Corona. Hal itu dikecualikan bagi angkutan barang dan bahan makanan.
Selain itu, Status Siaga Darurat sudah ditetapkan di Papua mulai 17 Maret hingga 17 April. Kebijakan itu menyusul warga Papua yang terinfeksi Covid-19 per Kamis (26/3) mencapai 7 orang.
4. Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan akan menutup jalur penerbangan dan pelayaran selama 14 hari. Itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).
Status yang berlaku, per Minggu (22/3), itu ditetapkan usai warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi pasien positif Corona pertama di Maluku.
Murad mengaku penutupan sementara jalur transportasi laut dan udara tak mengganggu perekonomian di Maluku. Stok kebutuhan pokok selama lima bulan ke depan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah wabah virus corona.
0 Comments