Akasiamedia, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersama Idul Fitri 2020 digeser di bulan Desember 2020. “Betul, tanggal 28-31 Desember 2020,” kata Muhadjir kepada Tempo, Kamis, 9 April 2020.
Dengan adanya pergeseran cuti bersama ini, maka surat keputusan bersama (SKB) mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2020 akan direvisi. “Sekarang sedang diproses,” ujarnya.
Sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri yang diatur dalam SKB yang ditandatangani bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyepakati pada 22, 26, 27-29 Mei 2020.
Pada 2 April 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang menggeser hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini guna menenangkan masyarakat di tengah wabah virus Corona.
“Mungkin untuk mudik, dalam rangka memenangkan masyarakat, alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai persiapan mudik Lebaran 2020
0 Comments