Advertisement

Responsive Advertisement

Badai PHK Imbas Covid-19 Mulai Terasa di Indonesia, KEMENAKER: Tercatat 1,2juta orang

Akasiamedia, Catatan resmi Kemenaker, total jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK sebanyak 74.430 perusahaan dengan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja sebanyak 1.200.031 orang. Presiden Jokowi sempat "mengajak pengusaha berusaha keras mempertahankan para pekerjanya".

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) se-Indonesia untuk segera menginventarisir data pekerja yang dapat menerima program Kartu Prakerja, terutama pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat terdampak wabah Covid-19.

 "Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat Rakor program Kartu Prakerja melalui teleconference dengan para Kadisnaker se-Indonesia di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Pandemi corona atau covid-19 baru berlangsung sebulan lebih di Indonesia semenjak pengumuman kasus positif. Namun, dampaknya sangat luar biasa, terutama bagi dunia usaha yang sudah mengambil langkah seribu dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Beberapa hari lalu dunia media sosial digemparkan dengan tangisan 87 pekerja di Ramayana Depok yang harus kena PHK akibat toko sepi terdampak corona. Cerita pegawai Ramayana hanya sekelumit dari data PHK yang ada.


Post a Comment

0 Comments