Dua perwira polisi aktif yang merupakan pelaku serangan terhadap Baswedan Novel dikeluarkan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Keduanya ingin dipindahkan ke Polisi Investigasi Kriminal.
Pemantauan AFP pada hari Sabtu (28/12/2019) pukul 14.26 Waktu Indonesia Barat, tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Kepolisian Investigasi Kriminal. Keduanya kemudian dibawa ke mobil penyelidik.
Kedua lengan tersangka diborgol dengan ikatan kabel. Keduanya mengenakan tahanan oranye.
Ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka, yang dikenal dengan inisial RB, mengungkapkan motifnya untuk menyerang Novel.
"Harap dicatat, aku tidak suka Novel karena dia pengkhianat!" kata RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa ke Polisi Investigasi Kriminal. Selanjutnya, pemeriksaan kedua akan dilakukan di Polisi Investigasi Kriminal.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi ditahan di Polisi Investigasi Kriminal.
0 Comments