Advertisement

Responsive Advertisement

Pemkot Berlakukan Pembatasan Jam Pengoperasian Pasar Tradisional di Kota Pontianak, Cek Jadwalnya



Akasiamedia, Pemerintah Kota Pontianak secara mulai memberlakukan pembatasan operasional pasar tradisional.

Langkah tersebut dilakukan untuk menerapkan Physical Distancing guna menekan penyebaran covid-19 di Kota Pontianak.

Kepala Diskumindag Kota Pontianak Haryadi T Wibowo menjelaskan pembatasan sementara jam operasional pasar tradisional  mulai diberlakukan pada Selasa (14/4/2020) hari ini.

Ia menerangkan bahwa pada hari pertama pembatasan operasional tersebut berjalan baik.

Kendati demikian, diakuinya balum semua pedagang dan masyarakat tahu akan aturan tersebut.

"Sambil aturannya berjalan sosialisasinya juga dilakukan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa pembatasan pasar tradisional dimulai pada pukul 03.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pontianak Zona Merah, Kasus Positif Covid-19 Di Kalbar Bertambah Tiga

Tujuannya buat menekan virus covid-19 di lingkup pasar.

Kegiatan transaksi dan kontak langsung di pasar tradisional begitu tinggi.

Ia juga meminta baik pedagang dan masyarakat ketika belanja ke pasar tradisional dapat menggunakan  masker dan sarung tangan.

Baca juga: Keluarkan Statemen Provokasi Gerakkan Massa Untuk Jl.Gajah Mada Pontianak, Ini Penjelasan Paulus Andy Mursalim 

"Itu sebagai pelindung diri dari virus covid-19. Pedagang juga diminta menjaga kebersihan diri masing-masing," ujarnya.

Ia manambahkan untuk mencegah penyebaran covid 19, Pemerintah Kota Pontianak juga  telah menyediakan tempat cuci tangan di setiap pasar tradisional yang ada di enam kecamatan.

Dirinyapun meminta masyarakat setelah selesai belanja langsung cuci tangan.

Dengan begitu, kotoran bakteri kasat mata yang mungkin melekat di tangan dapat langsung hilang usai cuci tangan.

"kita harap para pedagang untuk memahami kondisi saat ini."

"Mudah-mudahan penanganan covid-19 bisa cepat teratasi dan aktivitas di pasar bisa normal kembali," pungkasnya.

Rapid Test di Sejumlah Titik di Kota Baru

Kepala Dinas Kesehatan Sidiq Handanu menjelaskan bahwa proses rapid test covid-19 terhadap warga yang berada di beberapa tempat secara random.

Pada Senin (13/4/2020) kemarin malam juga telah dilakukan rapid test di kawasan Pasar Kemuning, Kota Baru.

Menurutnya langkah tersebut dilakukan sebagai upaya survei cepat terhadap beberapa dugaan ilmiah terhadap penyebaran covid-19 yang terjadi di beberapa negara.

Post a Comment

0 Comments