Akasiamedia, Kabupaten Sintang mengumumkan pasien pertama berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Terhadap pasien ini telah dilakukan rapid test, dan hasilnya reaktif. Kini ia diisolasi di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan bahwa PDP tersebut merupakan pria 62 tahun berjenis kelamin laki-laki. Alamatnya di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang.
"PDP OO4 tiba di RSUD Ade M Djoen Jumat (17/4), dengan keluhan tiga hari sesak nafas, batuk, dan pilek. Kemudian dilakukan pemeriksaan medis dengan rapid test, hasilnya reaktif," kata Jarot, kepada media, Sabtu (18/4).
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Jarot, PDP 004 sempat dikunjungi oleh anaknya dari Pontianak pada 16 Maret hingga 3 April 2020. Kemudian, anak yang satu rumah dengan PDP 004 yang merupakan laki-laki berumur 30 tahun, juga dirapid test.
"Hasilnya juga reaktif. Yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah, di bawah pengawasan ketat. Yang bersangkutan diklasifikasikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata Jarot.
Mengenai kondisi anak dari pasiesn PDP 004 tersebut, Jarot mengatakan pihaknya sudah mengecek, dan sampai pagi ini tidak ada gejala. "Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, sekarang sedang dilakukan penelusuran kontak. Yang bersangkutan juga akan rapid test hari ini," jelasnya.
Sementara itu, PDP 004 saat ini sudah dirawat di ruang isolasi khusus RS Ade M Djoen Sintang. "Pagi ini, keadaanya baik, kesadaran penuh. Tapi masih sesak nafas dan demam," bebernya.
"Mari kita doakan PDP tersebut segera sembuh dan sehat kembali. Kemudian, kita juga berdoa agar swab tenggorokan juga negatif," kata Jarot.
Jarot menjelaskan, rapid test dipakai untuk menentukan penanganan. Tapi efektifitasnya hanya 60-70 persen. Hasil rapid tes membutuhkan konfirmasi dari swab tenggorokan.
"Swab kerongkonganya akan segera kita kirim ke Pontianak. Ingat, yang bersangkutan baru reaktif rapid test. Kita tetap memerlukan konfirmasi dari laboratorium Jakarta atau Pontianak," katanya.
0 Comments