Akasiamedia, Seorang mahasiswi di Perguruan Tinggi Kota Pontianak berinisial MR (22) asal Kabupaten Sekadau, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kamar kosnya, Kompleks Griya Husada, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (14/4/2020) malam WIB.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh teman laki-laki korban yang datang ke kosnya.
"Dari keterangan ibu kos, dia mendengar ada suara dobrakan pintu dari kamar korban yang dilakukan oleh teman prianya, ternyata teman korban mendapat kabar kalau korban ada masalah, begitu didobrak temen pria nya ini melihat yang bersangkutan sudah gantungan diri di kamarnya," ungkap Kapolres, Rabu (15/4/2020).
Kapolres mengungkapkan bahwa saat ditemukan tubuh korban masih hangat, namun korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Begitu dicek nadinya sudah tidak ada, namun saat diturunkan badan korban masih hangat," ujarnya.
Lebih jauh, menurut keterangan teman korban, ternyata MR beberapa waktu lalu juga sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
"Indikasinya korban ini depresi sehingga nekat mengakhiri hidupnya. Dari keterangan teman korban dan dari hasil olah TKP tidak kita temui tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, kemudian di TKP juga tidak ada ditemukan obat - obatan,"Papar Kapolres.
"Dari hasil WA juga tidak disebutkan mau bunuh diri, kronologi ribut juga tidak ada, cuman informasi yang kita dapatkan dari rekan korban beberapa waktu yang lalu, yang bersangkutan sempat mau melakukan bunuh diri," imbuh AKBP Yani.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga, dan keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian korban.
"Sudah kita serahkan ke Keluarga dan keluarga sudah menerima dengan ihlas, keluarga tidak membuat laporan, dan kita juga sudah jelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan di TKP." kata Kapolres pertama Kubu Raya itu.
0 Comments