Akasiamedia, Jumlah utang Indonesia terdampak wabah virus corona atau covid-19.
Di banding bulan sebelumnya, jumlah utang Indonesia bertambah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilansir Kontan.co.id mencatat posisi utang pemerintah sampai Maret 2020 sebesar Rp 5.192,56 triliun.
Dengan begitu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik Bruto (PDB) menjadi 32,12%.
Jumlah ini meningkat Rp 244,38 triliun atau 4,7% dari posisi utang pemerintah di bulan sebelumnya sebesar Rp 4.948,18 triliun.
Meskipun meningkat, tetapi rasio utang pemerintah masih berada di bawah batas aman 60%.
Mengutip keterangan di dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi April 2020 yang dirilis pada Jumat (17/4), peningkatan jumlah utang pemerintah ini terutama disebabkan oleh adanya tekanan dan ketidakpastian global, termasuk merebaknya virus Corona (Covid-19).
"Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 begitu kompleks, mulai dari kesehatan sampai dengan gangguan ekonomi. Ini mendorong pemerintah untuk memberikan intervensi dan stimulus, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi, sehingga memerlukan relaksasi defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB," papar Kemenkeu.
Secara rinci, utang pemerintah ini terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 82,67% dari total utang pemerintah, serta pinjaman dengan kontribusi sebesar 17,33%.
Adapun penerbitan SBN sampai dengan akhir Maret 2020 lalu tercatat sebesar Rp4.292,73 Triliun.
Penerbitan SBN Domestik tercatat sebesar Rp3.036,96 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp2.520 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp516,96 triliun.
Untuk SBN Valas, sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp1.255,77 triliun dengan rincian SUN senilai Rp1.006,99 triliun dan SBSN sebesar Rp248,78 triliun.
Sementara itu, utang pinjaman pemerintah sampai dengan Maret 2020 tercatat sebesar Rp899,83 triliun.
Di mana, pinjaman ini terdiri atas pinjaman dalam negeri sebesar Rp10,23 triliun, serta pinjaman luar negeri sebesar Rp889,60 triliun.
Lebih rinci, pinjaman luar negeri ini berasal dari pinjaman bilateral senilai Rp352,74 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp490,67 triliun, serta pinjaman bank komersial sebesar Rp46,19.
Kemenkeu menjelaskan, peningkatan posisi utang pemerintah pada akhir Maret ini juga disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp2.133 terhadap US Dolar
0 Comments