Advertisement

Responsive Advertisement

29 dari 494 RW di Jakarta Utara Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Tutup Sebagian Akses Mobilitas




Akasiamedia, Sebagian kecil RW di wilayah Jakarta Utara masuk zona merah Virus Corona alias COVID-19.

Warga pun mulai berinisiatif menutup sebagian akses mobilitas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, ada sebagian RW di Jakarta Utara masuk zona merah.

"Dari 494 RW di Jakarta Utara, 29 RW kami anggap merah karena ada warga yang terinfeksi COVID-19," kata Ali, Rabu (1/4/2020).

Sementara, sekitar 454 RW lainnya, menurut Ali, masuk zona putih karena di wilayah tersebut tidak ada warga yang terinfeksi Virus Corona.

"Kita menjaga betul agar RW yang putih ini tetap menjadi putih."

"Sehingga yang merah bisa kita lokalisir dan tidak menyebar," ujar Ali.

Bahkan, sejumlah pengurus RT dan RW di Jakarta Utara berinisiatif menutup sebagian akses mobilitas warga untuk mencegah penularan Virus Corona.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus RT/RW se-Jakarta Utara karena berinisiatif dan berdedikasi mengajak warga mewaspadai penularan COVID-19," tutur Ali.

Post a Comment

0 Comments