Akasiamedia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengambil keputusan untuk mengkarantina wilayah ibu kota atau lockdown. Bahkan ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dan surat tersebut diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Diketahui, Anies telah mempersiapkan sejumlah cara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk, melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.
Namun, ia mengaku tahapan karantina ini masih dalam pembahasan. "Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (29/3/2020) sore.
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Diketahui, Anies telah mempersiapkan sejumlah cara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Termasuk, melakukan lockdown parsial atau karantina wilayah.
Namun, ia mengaku tahapan karantina ini masih dalam pembahasan. "Ya. Itu (karantina wilayah) semua dalam kajian. Tadi juga sempat dibahas," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (29/3/2020) sore.
0 Comments