Advertisement

Responsive Advertisement

Trump Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPR AS Kecewa dan Robek Kertas Pidato Trump



Akasia Media - Ketua DPR AS Nancy Pelosi menyatakan, Presiden Donald Trump tetap akan menjadi ancaman demokrasi setelah Senat meloloskannya dari pemakzulan.

Dua pasal impeachment yang disangkakan, penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres, tidak mendapat dua pertiga dukungan untuk aktif.

Untuk pasal pertama, hanya 48 anggota Senat AS yang mendukung, di mana Senator Republik, Mitt Romney, membelot dengan mendukung Demokrat.

Sementara pada pasal menghalangi penyelidikan Kongres, perbandingan suaranya adalah 53-47, membuat Trump lolos dari pemakzulan pada Kamis (5/2/2020).

Seusai putusan, Nancy Pelosi mengatakan bahwa Senator Republik telah memaklumi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh presiden 73 tahun itu.

Dilansir AFP, Ketua DPR AS dari Partai Demokrat itu menyebut kaum Republikan sudah menolak sistem check and balances di Konstitusi AS.

"Dia akan tetap menjadi ancaman bagi demokrasi Amerika. Dia akan menganggap dirinya di atas hukum dan mengubah hasil pemilihan sesuai keinginannya," katanya.

Sementara dikutip Al Jazeera, Pelosi mengatakan bahwa Senat tidak bisa membebaskan tanpa sebelumnya didasarkan bukti dan saksi yang kuat.

Dia mengeluhkan Senat AS yang dikuasai Republik menolak upaya Demokrat menghadirkan saksi baru. Salah satunya mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton.

"Dengan menekan bukti dan menolak sidang yang adil, Republikan di Senat secara sadar mau dan terlibat dalam upaya menutupi aksi Presiden," kritiknya.

Sejatinya, sejumlah senator Republik, salah satunya adalah Lamar Alexander, menyatakan bahwa apa yang dilakukan Trump adalah salah.

Post a Comment

0 Comments