Advertisement

Responsive Advertisement

Pemkot Pontianak Akan Berikan Diskon Tagihan Ledeng untuk Kategori Masyarakat Menengah dan MBR




Akasiamedia, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari Direktur PDAM Kota Pontianak secara tertulis, tentang perhitungan dan jumlah penerima yang akan diberikan keringanan sebagai dampak covid-19.

"Kita masih menunggu laporan dari PDAM secara resmi. Secara lisan saya sudah minta kepada Direktur PDAM bahwa disampaikan untuk pelanggan sederhana dan sosial dibebaskan selama tiga bulan," ujarnya.

Selain memberikan kepada para pelanggan kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Wali Kota Pontianak juga akan memberikan keringanan kepada para pelanggan PDAM kategori masyarakat menengah berupa diskon 30 persen.

"Kemudian yang menengah diskon hingga 30 persen," ujarnya.

Ia menambahkan dengan membebaskan dan mengurangi biaya tagihan PDAM.
Pemerintah Kota Pontianak harus mempersiapkan anggaran Rp 3 milyar rupiah untuk anggaran operasional PDAM.

"Nanti akan saya putuskan dalam waktu singkat, karena untuk memberlakukan keputusan tersebut melalui Peraturan Wali Kota," ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah poin-poin dan persyaratan untuk mendapatkan keringanan akan tertuang dalam peraturan Wali Kota.

"Dalam waktu singkat akan segera kita putuskan," pungkasnya. 

Sumber: koran Tribun pontianak

Post a Comment

0 Comments