Advertisement

Responsive Advertisement

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Tengah PSBB Covid-19

Akasiamedia, BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan layanan online di tengah hadapi pandemic covid-19 atau virus corona.


Sehingga masyarakat bisa melakukan klaim jaminnan hari tua (JHT) melalui situs atau aplikasi BPJSTKU.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Irvansyah Utoh Banja mengatakan prosedur layanan ini disebut dengan LAPAK ASIK (Layanan pengambil klaim tanpa kontak fisik).

Kendati demikian, apabila terpaksa harus melakukan pengajuan ke kantor cabang BP Jamsostek, kata Irvansyah pihaknya juga telah menetapkan protokol layanan kepada para pengunjung yang hadir.

"Sehingga tetap memperhatikan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial [social distancing] dan bisa menjaga kesehatan bagi para peserta maupun petugas yang melayani dari potensi terpaparnya virus Covid19," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).

Berikut prosedur klaim JHT BP Jamsostek secara online:

1. Wajib melakukan antrian online melalui link antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi mobile BPJSTKU. Pastikan data diisi dengan benar.

2. Setelah menerima bukti antrian online yang dikirim melalui e-mai, unggah dokumen yang dibutuhkan:
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang asli atau kartu digital yang dicetak
- KTP dan Kartu Keluarga
- Paklaring atau surat keterangan kerja
- Buku rekening aktif
- Foto diri terbaru tampak depan
- Formulir JHT yang sudah diisi lengkap dan suda ditandatangani
- NPWP, untuk saldo di atas RP 50 juta.

3. Dokumen yang diterima akan diverifikasi oleh petugas BPP Jamsostek dan akan dilakuakn proses konfirmasi.

4. Status pengajuan klaim akan diinformasikan oleh petugas melalui kontak yang telah dicantumkan sebelimnya. Baik itu lewat email, WhatsApp, atau nomer telepon yang aktif selama proses pengajuan klaim.

Apabila ada masyarakat gagal dalam mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kalim JHT, BP Jamsostek pun menyediakan drop box di kantor cabang, terkecuali di wilayah PSBB.

"Bisa datang ke kantor cabang terpilih sesuai jadwal antrian online dengan mengikuti tindakan preventif, seperti pengecekan suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer. Batas suhu tubuh 37,5 derajat celcius," jelas Invansyah.

Dari situ, kemudian petugas akan melakukan pengecekan atau verifikasi dokumen sesuai jadwal antrian online. Ketika datang, petugas keamanan, akan memastikan kesesuaian nama dan tanggal booking antrian online.

Apabila sudah sesuai, dokumen akan dimasukkan ke dalam dropbox, dan petugas akan menginformasikan status pengajuan klaim melalui data kontak yang sudahh diberikan (email, whastaap, telepon atau SMS)

Post a Comment

0 Comments