AkasiaMedia.com, Indonesia - Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto sedang menyiapkan sikap perihal bagaimana beberapa waktu lalu memanas di Natuna, Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, perairan itu diklaim China sebagai teritorinya. Bahkan, kapal pencari ikan dan penjaga pantai Negeri Tirai Bambu masuk ke perairan Tanah Air.
"Sejalan dengan nota protes yang sudah ditanyakan oleh Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) dan Pak Prabowo seperti yang sudah disampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, yang menetapkan bahwa pembicaraan kode etik (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," kata Staf Khusus Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (2/1/2020), seperti dilansir detik.com.
Pertemuan ADMM di Bangkok yang disetujui adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019. Nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing yang diumumkan pada 30 Desember 2019.
Menurut Dahnil, Prabowo berpendapat, masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
"Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia," katanya.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China. Apakah akan ada pengerahan pasukan tambahan ke Natuna?
"Dia (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut," kata Dahnil.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu Cina Geng Shuang telah menerima tanggapan atas diundangnya Dubes Cina oleh Kemlu RI, juga atas nota yang diterima RI ke Cina soal sengketa di Natuna. Menurut Geng, kapal di sekitar Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga mengalihkan ke Kemlu RI.
Kemlu RI telah merilis rilis pers pada Rabu (1/1/2020). Isinya adalah bantahan atas klaim Cina. Indonesia kembali meminta persetujuannya terhadap klaim historis Tiongkok di Perairan Natuna. Menurut pemerintah, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).
0 Comments